Judul : Berita Kali ini : Kenapa ya ??? Pekerjaan Haram Ini Makin Ramai Peminatnya, Bagikan !
link : Berita Kali ini : Kenapa ya ??? Pekerjaan Haram Ini Makin Ramai Peminatnya, Bagikan !
Berita Kali ini : Kenapa ya ??? Pekerjaan Haram Ini Makin Ramai Peminatnya, Bagikan !
Kenapa ya ??? Pekerjaan Haram Ini Makin Ramai PeminatnyaMencari rezeki memang menjadi salah satu kewajiban bagi umat manusia agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup di dunia. Namun hal yang harus diingat adalah, dalam proses mencari tersebut harus menggunakan cara yang benar dan sesuai.
Akan tetapi, tidak semua orang mampu memenuhi apa yang sudah diperintahkan tersebut. Terlebih lagi saat ini, ketika perekonomian memburuk dan harga kebutuhan semakin melambung. Banyak orang yang kemudian memutar otak untuk bisa mendapatkan uang. sumber infoyunik
Tidak jarang di antara mereka yang justru terjerumus dalam pekerjaan haram yang menggiurkan banyak keuntungan. Bahkan, saat ini ada beberapa jenis pekerjaan yang makin ramai peminatnya. Pekerjaan apa sajakah yang dimaksud? Berikut informasi selengkapnya.
1. Pekerjaan yang Berkaitan dengan Perbuatan Syirik
Syirik merupakan perbuatan yang paling besar dosanya dalam ajaran Islam. Syirik diartikan sebagai perbuatan mempersekutukan Allah. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisaa: 48)
Pada zaman sekarang masih banyak orang yang mencari pekerjaan dengan melakukan perbuatan berupa kesyirikan. Bentuk dari kesyirikan tersebut di antaranya sihir, perdukunan, paranormal, perama nasib dan masih banyak lainnya.
2. Pekerjaan yang Berupa Sarana untuk Melakukan Kesyirikan
Tidak hanya syirik, ternyata saat ini telah banyak orang yang melakukan pekerjaan yang menjadi sarana melakukan kesyirikan. Contohnya saja orang yang menjadi juru kunci makan, membuat patung berhala, melukis gambar makhluk yang bernyawa dan pekerjaan sejenis yang menjadi sarana manusia untuk berbuat syirik.
3. Memperjual Belikan Barang Haram
Berdagang memang menjadi salah satu cara untuk memperoleh rezeki. Namun, kini banyak orang yang justru memperjualbelikan barang-barang yang diharamkan oleh syariat. Barang tersebut di antaranya bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan masih banyak yang lainnya.
Padahal yang yang demikian ini merupaka perbuatan yang dilarang. Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun.
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (upah mucikari). Beliau melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang meminta ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang memberikan riba, dan orang yang membuat patung.”
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang menjual lemak bangkai, karena ia bisa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras.
4. Memakan Harta Riba
Pekerjaan yang juga kian ramai peminatnya adalah yang berhubungan dengan riba. Riba ini menjadi salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam, namun masih banyak saja orang yang tergiur dengan keuntungan dari riba. Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya.” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).
5. Menimbun Bahan-Bahan Perdagangan
Pekerjaan haram selanjutnya yang juga ramai peminatnya ialah menimbun bahan-bahan perdagangan ketika harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda ketika barang tersebut bernilai lebih tinggi di pasaran. Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.”
Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”
6. Perjudian
Perjudian memang menjadi salah satu perbuatan yang sudah dilakukan umat banyak orang sejak zaman dahulu. Namun kini, pamor dari kegiatan ini semakin menanjak terlebih lagi bagi mereka yang gemar berhura-hura. Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan”
“Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan perjudian dan menghalang-halangi (melalaikan) kalian dari dzikir kepada Allah dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti?” (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan Harta Anak Yatim Secara Dzalim
Anak yatim menjadi salah satu golongan yang dicintai oleh Allah SWT. Maka dari itu kita diperintahkan untuk mencintai anak yatim. Namun, tidak semua orang bisa melakukannya, masih banyak di antara manusia yang melakukan pekerjaan haram yakni memakan harta anak yatim secara dzalim. Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS An-Nisa’ [4): 10).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian.” (QS An-Nisa’ [4]: 29).
8. Mencuri, Mencopet, Menjambret, dan Merampok
Kesulitan ekonomi memang menjadi salah satu permasalahan semua orang. Terlebih lagi bagi mereka yang tidak memiliki gaji cukup untuk membiayai keluarga. Maka dari itu, akhirnya orang-orang memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara yang tidak halal seperti mencuri, mencopet, menjambret dan merampok yang tidak hanya merugikan orang lain bahkan juga dapat menghilangkan nyawa korbannya. Allah SWT berfirman:
“Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi Timbangan dan Takaran
Mengurangi timbangan dan takaran dalam dagangan juga menjadi salah satu pekerjaan haram yang kerap dilakukan oleh umat manusia. Tujuan dari mengurangi timbangan tersebut itu tentu saja untuk mendapatkan keuntungan lebih. Allah SWT berfirman:
“Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran).” (QS Al-Muthaffifin: 1-3).
10. Korupsi dan Penipuan Terhadap Rakyat
Pekerjaan selanjutnya yang juga kian banyak peminatnya yaitu korupsi. Korupsi menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan banyak kerugian bagi negara dan rakyat. Padahal seharusnya, sebagai seorang pemimpin itu harus mampu menjaga amanat dari rakyatnya.
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda-nunda Pembayaran Gaji Buruh dan Karyawan Atau Mengurangi Hak-Hak Mereka
Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa menunda-nunda pembayaran gaji karyawan adalah salah satu pekerjaan haram yang dilarang dalam Islam.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.”
Demikianlah informasi mengenai pekerjaan haram yang kian ramai diminati oleh umat manusia. Meskipun pekerjaan di atas tersebut memiliki keuntungan yang besar, namun sebisa mungkin kita harus menghindarinya agar tidak mendapatkan murka dari Allah SWT.
Akan tetapi, tidak semua orang mampu memenuhi apa yang sudah diperintahkan tersebut. Terlebih lagi saat ini, ketika perekonomian memburuk dan harga kebutuhan semakin melambung. Banyak orang yang kemudian memutar otak untuk bisa mendapatkan uang. sumber infoyunik
Tidak jarang di antara mereka yang justru terjerumus dalam pekerjaan haram yang menggiurkan banyak keuntungan. Bahkan, saat ini ada beberapa jenis pekerjaan yang makin ramai peminatnya. Pekerjaan apa sajakah yang dimaksud? Berikut informasi selengkapnya.
1. Pekerjaan yang Berkaitan dengan Perbuatan Syirik
Syirik merupakan perbuatan yang paling besar dosanya dalam ajaran Islam. Syirik diartikan sebagai perbuatan mempersekutukan Allah. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisaa: 48)
Pada zaman sekarang masih banyak orang yang mencari pekerjaan dengan melakukan perbuatan berupa kesyirikan. Bentuk dari kesyirikan tersebut di antaranya sihir, perdukunan, paranormal, perama nasib dan masih banyak lainnya.
2. Pekerjaan yang Berupa Sarana untuk Melakukan Kesyirikan
Tidak hanya syirik, ternyata saat ini telah banyak orang yang melakukan pekerjaan yang menjadi sarana melakukan kesyirikan. Contohnya saja orang yang menjadi juru kunci makan, membuat patung berhala, melukis gambar makhluk yang bernyawa dan pekerjaan sejenis yang menjadi sarana manusia untuk berbuat syirik.
3. Memperjual Belikan Barang Haram
Berdagang memang menjadi salah satu cara untuk memperoleh rezeki. Namun, kini banyak orang yang justru memperjualbelikan barang-barang yang diharamkan oleh syariat. Barang tersebut di antaranya bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan masih banyak yang lainnya.
Padahal yang yang demikian ini merupaka perbuatan yang dilarang. Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun.
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (upah mucikari). Beliau melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang meminta ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang memberikan riba, dan orang yang membuat patung.”
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang menjual lemak bangkai, karena ia bisa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras.
4. Memakan Harta Riba
Pekerjaan yang juga kian ramai peminatnya adalah yang berhubungan dengan riba. Riba ini menjadi salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam, namun masih banyak saja orang yang tergiur dengan keuntungan dari riba. Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya.” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).
5. Menimbun Bahan-Bahan Perdagangan
Pekerjaan haram selanjutnya yang juga ramai peminatnya ialah menimbun bahan-bahan perdagangan ketika harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda ketika barang tersebut bernilai lebih tinggi di pasaran. Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.”
Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”
6. Perjudian
Perjudian memang menjadi salah satu perbuatan yang sudah dilakukan umat banyak orang sejak zaman dahulu. Namun kini, pamor dari kegiatan ini semakin menanjak terlebih lagi bagi mereka yang gemar berhura-hura. Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan”
“Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan perjudian dan menghalang-halangi (melalaikan) kalian dari dzikir kepada Allah dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti?” (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan Harta Anak Yatim Secara Dzalim
Anak yatim menjadi salah satu golongan yang dicintai oleh Allah SWT. Maka dari itu kita diperintahkan untuk mencintai anak yatim. Namun, tidak semua orang bisa melakukannya, masih banyak di antara manusia yang melakukan pekerjaan haram yakni memakan harta anak yatim secara dzalim. Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS An-Nisa’ [4): 10).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian.” (QS An-Nisa’ [4]: 29).
8. Mencuri, Mencopet, Menjambret, dan Merampok
Kesulitan ekonomi memang menjadi salah satu permasalahan semua orang. Terlebih lagi bagi mereka yang tidak memiliki gaji cukup untuk membiayai keluarga. Maka dari itu, akhirnya orang-orang memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara yang tidak halal seperti mencuri, mencopet, menjambret dan merampok yang tidak hanya merugikan orang lain bahkan juga dapat menghilangkan nyawa korbannya. Allah SWT berfirman:
“Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi Timbangan dan Takaran
Mengurangi timbangan dan takaran dalam dagangan juga menjadi salah satu pekerjaan haram yang kerap dilakukan oleh umat manusia. Tujuan dari mengurangi timbangan tersebut itu tentu saja untuk mendapatkan keuntungan lebih. Allah SWT berfirman:
“Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran).” (QS Al-Muthaffifin: 1-3).
10. Korupsi dan Penipuan Terhadap Rakyat
Pekerjaan selanjutnya yang juga kian banyak peminatnya yaitu korupsi. Korupsi menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan banyak kerugian bagi negara dan rakyat. Padahal seharusnya, sebagai seorang pemimpin itu harus mampu menjaga amanat dari rakyatnya.
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda-nunda Pembayaran Gaji Buruh dan Karyawan Atau Mengurangi Hak-Hak Mereka
Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa menunda-nunda pembayaran gaji karyawan adalah salah satu pekerjaan haram yang dilarang dalam Islam.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.”
Demikianlah informasi mengenai pekerjaan haram yang kian ramai diminati oleh umat manusia. Meskipun pekerjaan di atas tersebut memiliki keuntungan yang besar, namun sebisa mungkin kita harus menghindarinya agar tidak mendapatkan murka dari Allah SWT.
Demikianlah Artikel Berita Kali ini : Kenapa ya ??? Pekerjaan Haram Ini Makin Ramai Peminatnya, Bagikan !
Sekianlah artikel Berita Kali ini : Kenapa ya ??? Pekerjaan Haram Ini Makin Ramai Peminatnya, Bagikan ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.