Judul : Lima Bahaya Hutang dalam Pandangan Islam
link : Lima Bahaya Hutang dalam Pandangan Islam
Lima Bahaya Hutang dalam Pandangan Islam
Berhutang menjadi salah satu solusi yang dipilih seseorang ketika mengalami kesulitan keuangan. Tidak hanya mereka yang ekonominya mengalami kesempitan, orang kaya pun terkadang berhutang untuk untuk mencapai suatu tujuan.
Memang, tidak ada yang salah dengan meminjam uang kepada orang lain. Bahkan, Nabi Muhammad SAW juga pernah berhutang untuk memenuhi kebutuhan. Namun, hal ini jangan berlangsung terus-terusan.
Ternyata, hutang memiliki bahaya tersendiri yang membuat gelisah. Jika tidak mampu membayar, tidak hanya orang yang dihutangi saja yang merasa susah, orang yang berhutang juga lebih merasa resah. Lalu bagaimana bahaya hutang dalam pandangan Islam?
Berhutang menjadi salah satu alternatif jika pikiran sudah buntu kemana akan mengadu. Belum lagi proses mencari orang yang mau dihutangi, rasanya, sama susahnya ketika akan mengembalikan uang yang sudah dipinjami.
Ketika uang sudah ditangan dan habis untuk membayar keperluan, maka otak harus berpikir keras bagaimana cara untuk mengembalikan. Disinilah kejujuran dan kerja keras manusia diuji. Apakah bisa tepat waktu, atau justru mencari alasan agar diberi masa tunggu.
Sebenarnya, agama Islam menganjurkan umatnya agar kaya sehingga tidak berhutang. Pasalnya, banyak sekali mudharat dari keputusan untuk melakukan pinjaman tersebut. Apa saja?
1. Mendekatkan Diri Kepada Kekufuran
Bahaya pertama yang bisa dialami orang yang gemar berhutang adalah mendekatkan pelakunya kepada kekufuran. Seperti yang dijelaskan Rasulullah SAW, Beliau menyamakan kufir dengan hutang.
“Aku berlindung diri kepada Allah dari kekufuran dan hutang. Kemudian ada seorang laki-laki bertanya: Apakah engkau menyamakan kufur dengan hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Ya!,” (Riwayat Nasa’i dan Hakim)
2. Hutang Menjadi Penyebab Orang Tidak Jujur
Saat mendapatkan hutangan dari seseorang, mungkin beberapa diantaranya merasa sangat bahagia karena terbantu dari permasalahan keuangan. Namun ketika jatuh tempo untuk membayar, sementara uangn yang harus dibayarkan belum ada di tangan, maka disinilah masalah terjadi kemudian.
Meski berhutang tidak berdosa, namun Nabi Muhammad SAW mengatakan, orang yang berhutang, biasanya apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji mengingkari. Dengan demikian, hutang bisa membuat pelakunya melakukan dosa-dosa lain seperti dusta dan ingkar janji.
“Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadaMu dari berbuat dosa dan hutang. Kemudian ia ditanya: Mengapa Engkau banyak minta perlindungan dari hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Karena seseorang kalau berhutang, apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji menyalahi.” (Riwayat Bukhari)
3. Tidak Dishalati oleh Tokoh-Tokoh Agama dan Masyarakat
Tenyata pada zamannya, Nabi Muhammad SAW tidak mau menshalati jenazah yang memiliki hutang. Hal ini berdasarkan Hadist Riwayat Bukhari berikut ini.
Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallaahu ‘anhu, dia berkata, “Dulu kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian didatangkanlah seorang jenazah. Orang-orang yang membawa jenazah itu pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkanlah jenazah yang ketiga. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau pun berkata, ‘Shalatlah kalian kepada sahabat kalian! Kemudian Abu Qatadah pun berkata, ‘Shalatilah dia! Ya Rasulullah! Hutangnya menjadi tanggung jawabku.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2289)
Berdasarkan hadist di atas sangat jelas jika Rasulullah SAW mempertegas jika dirinya tidak mau menyalati jenazah yang memiliki hutang. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita, bahwa tidak boleh membiasakan diri berhutang sedangkan diri tidak memiliki jaminan atas hutang tersebut.
4. Dosa-Dosanya Tidak Akan Diampuni, Sampai Menyelesaikan Hutang
Bahaya hutang lainnya adalah dosa-dosa tidak akan diampuni sampai menyelesaikan hutang-hutang yang telah dipinjam. Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiallaahu ‘anhu dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Bagaimana menurutmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?”
Beliau pun menjawab: “Ya, dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam baru memberitahuku hal tersebut” (HR Muslim no. 4880/1885)
5. Ditahan untuk Tidak Masuk Surga, Meskipun Dia Memiliki Banyak Amalan
Di era kini hutang mungkin saja mudah didapatkan. Terlebih yang berbau dengan riba, apapun hambatan dalam memenuhi persyaratan, pasti akan diusahakan agar bisa lolos berhutang. Padahal, dengan hutang kita bisa tertahan tidak masuk surga meskipun memiliki banyak amalan. Diriwayatkan dari Tsauban, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu: kesombongan, ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan hutang, maka dia akan masuk surga. (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Shahih” di Shahih Sunan Ibni Majah)
Memang, tidak ada yang salah dengan meminjam uang kepada orang lain. Bahkan, Nabi Muhammad SAW juga pernah berhutang untuk memenuhi kebutuhan. Namun, hal ini jangan berlangsung terus-terusan.
Ternyata, hutang memiliki bahaya tersendiri yang membuat gelisah. Jika tidak mampu membayar, tidak hanya orang yang dihutangi saja yang merasa susah, orang yang berhutang juga lebih merasa resah. Lalu bagaimana bahaya hutang dalam pandangan Islam?
Berhutang menjadi salah satu alternatif jika pikiran sudah buntu kemana akan mengadu. Belum lagi proses mencari orang yang mau dihutangi, rasanya, sama susahnya ketika akan mengembalikan uang yang sudah dipinjami.
Ketika uang sudah ditangan dan habis untuk membayar keperluan, maka otak harus berpikir keras bagaimana cara untuk mengembalikan. Disinilah kejujuran dan kerja keras manusia diuji. Apakah bisa tepat waktu, atau justru mencari alasan agar diberi masa tunggu.
Sebenarnya, agama Islam menganjurkan umatnya agar kaya sehingga tidak berhutang. Pasalnya, banyak sekali mudharat dari keputusan untuk melakukan pinjaman tersebut. Apa saja?
1. Mendekatkan Diri Kepada Kekufuran
Bahaya pertama yang bisa dialami orang yang gemar berhutang adalah mendekatkan pelakunya kepada kekufuran. Seperti yang dijelaskan Rasulullah SAW, Beliau menyamakan kufir dengan hutang.
“Aku berlindung diri kepada Allah dari kekufuran dan hutang. Kemudian ada seorang laki-laki bertanya: Apakah engkau menyamakan kufur dengan hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Ya!,” (Riwayat Nasa’i dan Hakim)
2. Hutang Menjadi Penyebab Orang Tidak Jujur
Saat mendapatkan hutangan dari seseorang, mungkin beberapa diantaranya merasa sangat bahagia karena terbantu dari permasalahan keuangan. Namun ketika jatuh tempo untuk membayar, sementara uangn yang harus dibayarkan belum ada di tangan, maka disinilah masalah terjadi kemudian.
Meski berhutang tidak berdosa, namun Nabi Muhammad SAW mengatakan, orang yang berhutang, biasanya apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji mengingkari. Dengan demikian, hutang bisa membuat pelakunya melakukan dosa-dosa lain seperti dusta dan ingkar janji.
“Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadaMu dari berbuat dosa dan hutang. Kemudian ia ditanya: Mengapa Engkau banyak minta perlindungan dari hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Karena seseorang kalau berhutang, apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji menyalahi.” (Riwayat Bukhari)
3. Tidak Dishalati oleh Tokoh-Tokoh Agama dan Masyarakat
Tenyata pada zamannya, Nabi Muhammad SAW tidak mau menshalati jenazah yang memiliki hutang. Hal ini berdasarkan Hadist Riwayat Bukhari berikut ini.
Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallaahu ‘anhu, dia berkata, “Dulu kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian didatangkanlah seorang jenazah. Orang-orang yang membawa jenazah itu pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkanlah jenazah yang ketiga. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau pun berkata, ‘Shalatlah kalian kepada sahabat kalian! Kemudian Abu Qatadah pun berkata, ‘Shalatilah dia! Ya Rasulullah! Hutangnya menjadi tanggung jawabku.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2289)
Berdasarkan hadist di atas sangat jelas jika Rasulullah SAW mempertegas jika dirinya tidak mau menyalati jenazah yang memiliki hutang. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita, bahwa tidak boleh membiasakan diri berhutang sedangkan diri tidak memiliki jaminan atas hutang tersebut.
4. Dosa-Dosanya Tidak Akan Diampuni, Sampai Menyelesaikan Hutang
Bahaya hutang lainnya adalah dosa-dosa tidak akan diampuni sampai menyelesaikan hutang-hutang yang telah dipinjam. Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiallaahu ‘anhu dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Bagaimana menurutmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?”
Beliau pun menjawab: “Ya, dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam baru memberitahuku hal tersebut” (HR Muslim no. 4880/1885)
5. Ditahan untuk Tidak Masuk Surga, Meskipun Dia Memiliki Banyak Amalan
Di era kini hutang mungkin saja mudah didapatkan. Terlebih yang berbau dengan riba, apapun hambatan dalam memenuhi persyaratan, pasti akan diusahakan agar bisa lolos berhutang. Padahal, dengan hutang kita bisa tertahan tidak masuk surga meskipun memiliki banyak amalan. Diriwayatkan dari Tsauban, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu: kesombongan, ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan hutang, maka dia akan masuk surga. (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Shahih” di Shahih Sunan Ibni Majah)
from Info Unik http://ift.tt/2il1RPm
Wiwik Setiawati http://ift.tt/2jQSHKX Sumber artikel http://ift.tt/1O9hZcL
Demikianlah Artikel Lima Bahaya Hutang dalam Pandangan Islam
Sekianlah artikel Lima Bahaya Hutang dalam Pandangan Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.