Judul : Lendir Putih Di Siang Ramadan
link : Lendir Putih Di Siang Ramadan
Lendir Putih Di Siang Ramadan
Lendir Putih Di Siang RamadanSehabis berhubungan suami-istri di malam hari, kemudian melakukan mandi besar. Ternyata di siang harinya keluar lendir putih menyerupai mani. Ketika hal ini terjadi di bulan Ramadan atau ketika sedang berpuasa, apakah puasa tersebut batal dan harus diqada atau diulangi?
Ilustrasi |
Nina seorang ibu rumah tangga dengan dua anak berasal dari kota Jombang, menjelaskan pengalamannya. Pada Ramadan lalu, di siang hari dia berpuasa seperti muslimah lainnya. Pada malam harinya, Nina mengaku telah melakukan hubungan dengans ang suami, kemudian dia mandi janabat. Selanjutnya, di esok paginya dia berpuasa sebagaimana mestinya.
Namun, menjelang salat Asar ketika sedang buang air kecil, dia menemukan lendir putih keluar. Pertanyaannya, apakahg lendir tersebut adalah mani? Lalu apakah hal ini membatalkan puasanya mengingat saat ini dia berniat untuk qada puasa Ramadan?
HALAL SAAT MALAM
Mengqada puasa Ramadan yang tertinggal memang harus segera dilakukan. Penghitungannya pun harus tepat, jangan ada yang terlewatkan. Seperti yang terjadi pada Ibu Nina. Mengenai berhubungan suami-istri pada malam hari Ramadan memang diperbolehkan.
Seperti firman Allah, "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu," (QS Al Baqarah : 187)
TIDAK PERLU QADA
Sehingga, apa yang telah dia lakukan sudah benar adanya. Karena berhubungan suami-istri yang dilarang hanya di siang hari Ramadan (saat puasa). Namun, ketika sudah membatalkan (setelah Magrib) sudah dihalalkan untuk melakukannya.
Sedangkan terkait dengan lendir putih yang keluar di sore hari menjelang salat, bisa jadi itu adalah mazi. Namun, ketika itu mani sekalipun tetap tidak membatalkan puasa. Karena hubungan suami-istri dilakukan di malam hari, juga sudah dilakukan mandi besar. Sehingga, ketika di sore hari keluar lagi, maka tidak membatalkan puasa.
Dengan begitu, Ibu Nina tidak perlu mengqada puasa pada hari itu. Dengan catatan pada hari itu dia tidak membatalkan puasanya. Namun, jika pada hari itu, dia membatalkan puasanya karena ragu terkait keluarnya lendir tersebut. Maka, puasanya harus diqada.
Demikian penjelasan ini, semoga mampu memberikan tambahan ilmu, serta meningkatkan ibadah kita.
from Aku Islam http://ift.tt/2tFlOaf
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
Demikianlah Artikel Lendir Putih Di Siang Ramadan
Sekianlah artikel Lendir Putih Di Siang Ramadan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.