Judul : Berita Weekday Punya Hutang di Warung Nasi Hingga Rp 60 Juta, Pemilik Warung Gembok Kantor Satpol PP
link : Berita Weekday Punya Hutang di Warung Nasi Hingga Rp 60 Juta, Pemilik Warung Gembok Kantor Satpol PP
Berita Weekday Punya Hutang di Warung Nasi Hingga Rp 60 Juta, Pemilik Warung Gembok Kantor Satpol PP
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie Jaya, disegel oleh seorang pedagang nasi, Selasa (6/3/2018) pagi.
Ini dilakukan menyusul hutang Rp 60.653.00 sejak 2016 dan 2017 lalu yang tak kunjung dilunasi.
Muhammad Yuki selaku pemilik Rumah Makan (RM) Yuki Kecamatan Meureudu kepada Serambinews.com, Rabu (7/3/2018) mengatakan, hutang Rp 60.653.000 itu terhitung tak dibayar, yaitu, sejak 2016 dan 2017 lalu sampai kini tak kunjung dilunasi.
"Karena hutang tak kunjung dibayar saya berhak menggembok pintu kantor Satpol PP dan WH sejak Selasa (6/3/2018)," katanya.
Berbagai upaya diplomasi telah dilakukan dengan Kasatpol PP dan WH, M Thaib.
Namun,
from Weekday30 http://ift.tt/2G6moTd
Sumber weekday30.com/
Demikianlah Artikel Berita Weekday Punya Hutang di Warung Nasi Hingga Rp 60 Juta, Pemilik Warung Gembok Kantor Satpol PP
Sekianlah artikel Berita Weekday Punya Hutang di Warung Nasi Hingga Rp 60 Juta, Pemilik Warung Gembok Kantor Satpol PP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.