Berita Aktual Melamar Kerja Sebagai PRT, Gadis Garut Ini Malah Dijadikan Ini

Berita Aktual Melamar Kerja Sebagai PRT, Gadis Garut Ini Malah Dijadikan Ini - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang Berita Pagi Satu ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Berita Aktual Melamar Kerja Sebagai PRT, Gadis Garut Ini Malah Dijadikan Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kecantikan, Artikel Kesehatan, Artikel Makanan, Artikel Mitos, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Aktual Melamar Kerja Sebagai PRT, Gadis Garut Ini Malah Dijadikan Ini
link : Berita Aktual Melamar Kerja Sebagai PRT, Gadis Garut Ini Malah Dijadikan Ini

Baca juga


Berita Aktual Melamar Kerja Sebagai PRT, Gadis Garut Ini Malah Dijadikan Ini


Kepolisian Resor (Polres) Garut membongkar sindikat perdagangan orang (human trafficking) anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dalam kejahatan perdagangan orang ini, polisi menangkap dua orang sebagai tersangka, yakni Tati Nurhayati (40) alias Mamih, warga Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, dan Wawan Gunawan (39), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang bernama IF (17), awalnya akan dijanjikan bekerja di sebuah rumah sebagai pembantu rumah tangga (PRT) oleh tersangka, Wawan.

Kemudian, Wawan saat itu berkomunikasi dengan Tati untuk mempekerjakan sebagai PSK dan Wawan bertugas untuk mencari pria hidung belang yang akan dilayani oleh RN.

Guna melancarkan aksinya tersebut, Tati, menyulap rumah kontrakannya di Kampung Dano, Desa Cikajang, Kecamatan Cikajang, sebagai sarana untuk IF melayani para pria hidung belang.

Diketahui, IF telah melayani sembilan pria hidung belang dan dibayar rata-rata Rp 400 ribu untuk sekali kencan, dan tersangka Tati, mendapatkan bagian sebesar Rp 100 ribu.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, laporan kejahatan ini diterima oleh pihaknya pada 8 Maret 2018 di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

"Hal tersebut berdasarkan sejumlah saksi, di antaranya korban dan ibu kandung korban," kata Budi di Mapolres Garut, Jalan Jend Sudirman, Kabupaten Garut, Senin (12/3/2018).

Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 2, pasal 17, pasal 12 UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP.

"Minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.


Sumber: Tribunnews

from SATEKNO http://ift.tt/2p3XoVc
Sumber satekno.info


Demikianlah Artikel Berita Aktual Melamar Kerja Sebagai PRT, Gadis Garut Ini Malah Dijadikan Ini

Sekianlah artikel Berita Aktual Melamar Kerja Sebagai PRT, Gadis Garut Ini Malah Dijadikan Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates: