Hukum Melanggar Sumpah, Dan Menjadi Penimbun Bahan Pangan - Berita Unik dan Aneh

Hukum Melanggar Sumpah, Dan Menjadi Penimbun Bahan Pangan - Berita Unik dan Aneh - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang Berita Pagi Satu ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Hukum Melanggar Sumpah, Dan Menjadi Penimbun Bahan Pangan - Berita Unik dan Aneh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kecantikan, Artikel Kesehatan, Artikel Makanan, Artikel Mitos, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hukum Melanggar Sumpah, Dan Menjadi Penimbun Bahan Pangan - Berita Unik dan Aneh
link : Hukum Melanggar Sumpah, Dan Menjadi Penimbun Bahan Pangan - Berita Unik dan Aneh

Baca juga


Hukum Melanggar Sumpah, Dan Menjadi Penimbun Bahan Pangan - Berita Unik dan Aneh

Hukum Melanggar Sumpah, Dan Menjadi Penimbun Bahan PanganAkuIslam.ID - Saya pemudi berusia 21 tahun, pernah bersumpah di waktu lampau kepada Allah untuk tidak melakukan lagi salah satu larangan agama, tapi saya melanggarnya.

Ilustrasi

Terus saya bertaubat lagi disertai sumpah. Tapi tak lama kemudian saya melanggarnya lagi. Saya masih ingat di waktu itu saya sering bersumpah dan melanggarnya lagi, tapi pada waktu itu saya belum mengerti kalau seorang yang melanggar sumpah itu terkena denda.

Sekarang saya udah lupa, sudah berapa kali saya melanggar sumpah sendiri. Setelah saya tahu bahwa melanggar sumpah itu ada dendanya dan tidak boleh sembarangan, saya merasa amat menyesal dan segera bertaubat, tapi sampai sekarang saya masih gelisah karena bingung.

Apakah bayar kafaratnya di dobel atau enggak dibayar? Misalnya saya harus bayar kafarat, bagaimanakah caranya?

Dan yang dinamakan orang miskin itu menurut Islam yang bagaimana? Bagaimana hukum orang yang sengaja menyimpan padi lalu akan dijualnya nanti kalau harga sudah mahal? Bagaimana hukum undian-undian berhadiah, apakah termasuk judi atau bukam?

Kitab apa sajakah yang perlu dipelajari untuk beramal menurut al-Qur'an dan sunnah?

Diatas adalah pertanyaan yang dikirim oleh Sahabat AkuIslam.ID dari Jabar

- Bayar kafaratnya didobel, karena sudah dilakukan berkali-kali.

- Caranya bayar kafarat puasa 3 hari untuk 1 kali sumpah, kalau 2 kali sumpah berarti puasa 6 hari.

- Orang miskin berarti yang tidak bisa makan / tidak punya makanan untuk 1 hari.

- Orang yang menyimpan padi (menimbun) berdosa besar.

- Hukum undian dalam sebuah majalah atau televisi kalau merupakan hadiah yang tidak dijual tidak apa-apa. Tapi kalau undian itu dibeli, seperti siapa yang menang berarti beruntung, dan yang kalah yakni orang yang merasakan kerugian karena sudah membeli undian itu, maka itu tidak boleh, itu disebut judi.

- Baca al-Qur'an dengan terjemahannya (Tafsir).

from Aku Islam I Berbagi Kebaikan Untuk Sesama https://ift.tt/2HHAN8T
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/

from Berita Unik dan Aneh https://ift.tt/2qHnU6I


Demikianlah Artikel Hukum Melanggar Sumpah, Dan Menjadi Penimbun Bahan Pangan - Berita Unik dan Aneh

Sekianlah artikel Hukum Melanggar Sumpah, Dan Menjadi Penimbun Bahan Pangan - Berita Unik dan Aneh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates: