Qadha Puasa Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui - Berita Unik dan Aneh

Qadha Puasa Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui - Berita Unik dan Aneh - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang Berita Pagi Satu ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Qadha Puasa Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui - Berita Unik dan Aneh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kecantikan, Artikel Kesehatan, Artikel Makanan, Artikel Mitos, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Qadha Puasa Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui - Berita Unik dan Aneh
link : Qadha Puasa Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui - Berita Unik dan Aneh

Baca juga


Qadha Puasa Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui - Berita Unik dan Aneh

Qadha Puasa Bagi Wanita Hamil Dan MenyusuiAkuIslam.ID - Pada tahun lalu, saya tidak puasa karena baru melahirkan, lalu saya bayar fidyah, tapi belum bayar qadha puasa karena saya pikir sudah tak perlu qadha lagi.

Ilustrasi

Bulan Puasa kemarin, saya juga tidak puasa karena hamil muda terus saya bayar fidyah dobel. Akhirnya saya juga melakukan qadha puasa untuk dua bulan tersebut setelah tanya pada orang yang lebih tahu.

1. Benarkah setelah bayar fidyah kita harus bayar qadha lagi?

2. Benarkah qadha yang belum kita bayar harus dibayar fidyahnya pada puasa berikutnya sekalipun kita sudah bayar fidyah pada puasa lalu?

3. Saya pernah baca buku "Puasa bersama Nabi" karangan Syekh Salim bin Id al-Hilali bahwa orang hamil dan menyusui, cukup membayar fidyah, tidak perlu qadha puasa.

Dasarnya yaitu QS. al-Baqarah: 184, apakah benar penjelasan buku tersebut?

Diatas adalah Pertanyaan dari Sahabat AkuIslam.ID dari Jawa Barat

1. Dalam hal ini, perlu di bedakan antara orang hamil dan menyusui yang dibolehkan tidak berpuasa dan orang umum yang tidak berpuasa karena sakit atau bepergian jauh (musafir).

Kita harus mendudukkan masalah ini. Orang yang udzur menjalankan puasa karena sakit atau bepergian jauh, cara menggantikan puasanya adalah mengqadha puasa setelah selesai bulan Ramadhan.

Sementara wanita hamil dan menyusui untuk kepentingan anak, dibolehkan meninggalkan puasa namun mengqadha di kemudian hari plus membayar fidyah.

2. Adapun orang-orang yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan, lalu sesudah bulan Ramadhan tidak membayar kemudian datang Ramadhan yang kedua, maka selain wajib mengqadha juga membayar fidyah.

3. Masalah ini memang khilafiyah. Boleh saja ada pendapat ulama yang mengatakan cukup dengan membayar fidyah bagi wanita hamil maupun menyusui, tidak usah mengqadha puasanya. Tapi saya sendiri tidak sependapat.

Menurut saya, selain harus mengqadha juga membayar fidyah. Karena masing-masing ulama punya alasan kuat, jadi tergantung ulama mana yang dipercaya keterangannya.

from Aku Islam I Berbagi Kebaikan Untuk Sesama https://ift.tt/2uRkUKA
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/

from Berita Unik dan Aneh https://ift.tt/2IBWqqJ


Demikianlah Artikel Qadha Puasa Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui - Berita Unik dan Aneh

Sekianlah artikel Qadha Puasa Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui - Berita Unik dan Aneh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates: