Memelihara Anjing Dalam Pandangan Islam? - Berita Unik dan Aneh

Memelihara Anjing Dalam Pandangan Islam? - Berita Unik dan Aneh - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang Berita Pagi Satu ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Memelihara Anjing Dalam Pandangan Islam? - Berita Unik dan Aneh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kecantikan, Artikel Kesehatan, Artikel Makanan, Artikel Mitos, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Memelihara Anjing Dalam Pandangan Islam? - Berita Unik dan Aneh
link : Memelihara Anjing Dalam Pandangan Islam? - Berita Unik dan Aneh

Baca juga


Memelihara Anjing Dalam Pandangan Islam? - Berita Unik dan Aneh

Memelihara Anjing Dalam Pandangan Islam?AkuIslam.ID - Selama ini hal ini masih menjadi banyak pertanyaan bagi banyak orang, mengenai "Memelihara Anjing" apakah boleh seorang Muslim memelihara Anjing?

Memelihara Anjing Menurut Islam

Bagaimana hukum memelihara anjing untuk keperluan alarm rumah atau untuk penjagaan rumah dari adanya pencuri?

Anjing merupakan hewan yang sudah lama dekat dengan manusia. Bila hukumnya haram untuk dipelihara lantas siapa yang akan memberikan makan hewan tersebut, sedang anjing makhluk Allah juga?

Diatas adalah pertanyaan yang dikirimkan dari Sahabat AkuIslam.ID dari Bandung.

Anjing merupakan makhluk Allah juga seperti bintang-bintang lainnya. Hanya saja, bila dipelihara harus menjaga dari kenajisannya.

Sebab segala yang dijilatnya, terutama tempat-tempat penting seperti tempat makan, minum, tempat shalat dan sebagainya, harus di cuci secara istimewa, yakni tujuh kali dan salah satu di antaranya dengan tanah suci.

Ulama berbagai mazhab membolehkan seorang memelihara anjing antara lain untuk menjaga dari berbagai bahaya yang dapat mengancam.

Tidak ada larangan memelihara anjing. Cuma mesti hati-hati terhadap semua bejana. Al-Qur'an juga membolehkan menggunakan binatang buas yang diajar untuk berburu dan hasil buruannya selama tidak dimakannya walau sedikit halal dimakan oleh siapa pun (QS. 5:4).

Sekali lagi, permasalahan yang ada pada anjing adalah jika anjing tersebut masuk keluar rumah. Dalam mazhab Abu Hanifah, anjing pada dasarnya tidak najis, dengan alasan antara lain agama membolehkan kita memeliharanya dalam rangka berburu atau penjagaan.

Yang najis adalah mulutnya saja atau liur dan kotorannya, sehingga Nabi Saw. bersabda, "Sucinya bejana salah seorang di antara kalian, bila anjing minum darinya, adalah dengan mencucinya tujuh kali, yang satu di antaranya dengan tanah" (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

from Aku Islam I Berbagi Kebaikan Untuk Sesama https://ift.tt/2q8iG3J
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/

from Berita Unik dan Aneh https://ift.tt/2H0dpWu


Demikianlah Artikel Memelihara Anjing Dalam Pandangan Islam? - Berita Unik dan Aneh

Sekianlah artikel Memelihara Anjing Dalam Pandangan Islam? - Berita Unik dan Aneh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates: